Setelah pengumuman kenaikan bahan bakar minyak (BBM), hal ini membuat sejumlah masyarakat terkena dampaknya.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihak kepolisian akan membagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak pasca kenaikan BBM.
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyampaikan dalam Gelaran Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPID) bahwa bansos akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak pasca kenaikan harga BBM, dengan kriteria tidak menerima program bansos bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah, dan bantuan sosial lainnya.
Dari pernyataan Listyo, pihak Polri akan membagikan sebanyak 400.000 paket bansos kepada sejumlah target utama, yakni, nelayan, pedagang kaki lima (PKL), warung, mahasiswa, ojol, serta kelompok lainnya yang kemungkinan akan melakukan demo.
Baca Juga: Penghematan Banyak Dana Usai Kenaikan BBM, Negara Akan Alokasikan Uangnya Untuk Hal ini
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO