Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjading dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/04/2023) malam.
Kekayaan Adil pun disorot. Rupanya, bupati itu memiliki 74 bidang tanah dengan total kekayaan senilai Rp4.7 miliar atau Rp4.785.577.310 dalam rincian berdasarkan catatan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tahun 2021.
Kekayaan itu terdiri dari 74 bidang tanah, dan tanah serta bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000. Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.
Baca Juga: Anggota Polri ‘Ngamuk’ ke Firli Bahuri, Ancam Keluar dari KPK Bila Paksa Copot Brigjen Endar
Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310. Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO