Menu


Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dengan Total Rp4,7 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dengan Total Rp4,7 Miliar

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil

Konten Jatim, Jakarta -

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjading dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/04/2023) malam.

Kekayaan Adil pun disorot. Rupanya, bupati itu memiliki 74 bidang tanah dengan total kekayaan senilai Rp4.7 miliar atau Rp4.785.577.310 dalam rincian berdasarkan catatan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tahun 2021.

Kekayaan itu terdiri dari 74 bidang tanah, dan tanah serta bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000. Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.

Baca Juga: Anggota Polri ‘Ngamuk’ ke Firli Bahuri, Ancam Keluar dari KPK Bila Paksa Copot Brigjen Endar

Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310. Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati (Adil)," kata Ali, Jumat (7/4/2023).

Belum diketahui secara pasti kasus korupsi yang tersebut, kata Ali tim penyidik KPK masih bekerja.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.

Baca Juga: Terjaring Kasus Korupsi, Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat Pemerintah Setempat Terjaring OTT

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.