Rahmat pun beralasan, tidak adanya pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop tersebut hanya karena tidak adanya ajakan untuk memilih Said Abdullah maupun PDI Perjuangan setelah diberikan amplop berisi uang tersebut.
Terkait hal itu, publik pun curiga dengan sikap Bawaslu yang mereka nilai tidak netral. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Anies Baswedan yang melaksanakan salat Jumat tiba-tiba mendapat teguran dari Bawaslu. Bahkan, beredar secara luas sms peringatan atas nama Bawaslu ketika itu.
Respons publik yang curiga terhadap sikap Bawaslu itu pun kini ramai di media sosial. Tampak cuitan Bawaslu di twitter hingga Kamis malam telah diposting belasan ribu kali pengguna jagad burung biru itu.
"Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu soal pembagian amplop berlogo PDIP di masjid Sumenep, Jatim. BACOT! Gak guna banget, coba itu yang bagi bagi duit amplop gambar Anies pasti cepet ini Bawaslu, emang sudah gak independen dari awal," tulis pegiat media sosial bercentang biru dengan nama akun @CakKhum.
Baca Juga: Anggota DPR Anggap Putusan Bawaslu Terhadap Gugatan Partai Prima Itu Salah
"Giliran anies narasinya jgn kampanye di masjid. Makin ngawur aja kau @bawaslu_RI," kritik akun @Tan_Mar3M.
"Di bawah kendali siapa @bawaslu_RI ini?, bermain gunakan perlengkapan negara utk kepentingan politik siapa?" tanya Andi Sinulingga di akun twitternya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024