"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," ucap Pasma, di Mapolres Metro Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Yang bersangkutan kini sedang menjalani proses hukum, yang saat ini masih menunggu hasil final usai pemeriksaan Propam tersebut.
Tindakan arogan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut, tentu sangat disayangkan bagi pihak kepolisian.
"Tindakan ini tidak baik untuk ditiru dan Polda Metro jaya menyesalkan ada perilaku anggota yang seperti itu, Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi" pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024