Pertemuan beberapa petinggi partai politik di kantor PAN di Jakarta pada Minggu (4/2/2023) menghasilkan usulan pembentukan koalisi besar. Koalisi tersebut disebut-sebut merupakan gabungan dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Tak hanya itu, koalisi ini dikabarkan akan diperkuat dengan gerbong besar partai pemenang pemilu 2019, PDIP. Jika ini benar terjadi, maka pemilihan umum presiden 2024 kemungkinan hanya akan diikuti dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Koalisi Besar Harus Punya Lawan, Bukan Hanya Persatuan Partai-Partai yang Pro Pemerintah
Pengamat komunikasi politik Universitas M Jamiluddin Ritonga menilai, koalisi semacam ini harus menjadi perhatian bersama. Jamiluddin menyarankan sebaiknya koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PKB ini tak perlu melibatkan PDIP. Sehingga, Pemilu 2024 tetap memiliki tiga pasang capres dan cawapres.
“Koalisi besar tersebut diharapkan tidak melibatkan PDIP. Kalau tidak ada PDIP di dalamnya, maka Pilpres 2024 diharapkan berjalan dan dimeriahkan dengan tiga pasangan capres can cawapres yang maju,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Senin (3/4).
Menurut dia, jika koalisi besar ini tanpa PDIP, maka nantinya parpol besutan Megawati Soekarnoputri tersebut mau tidak mau harus mengusung capres dan cawapres sendiri. Hal ini demi mencegah keterbelahan di Pemilu 2024.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO