Menu


Apakah Wajib bagi Wanita Shalat Tarawih di Masjid? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Apakah Wajib bagi Wanita Shalat Tarawih di Masjid? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kredit Foto: Pexels/Alena Darmel

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam salah satu tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat mendapat pertanyaan apakah seorang wanita wajib shalat tarawih di masjid? Kemudian Ustadz Adi HIdayat menjelaskan terkait wajib atau tidaknya wanita shalat di masjid. 

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa tidak wajib wanita shalat tarawih di masjid. Hukum seorang wanita shalat tarawih di masjid adalah sunnah muakadah.

Baca Juga: Syarat Diperbolehkannya Shalat Tarawih Cepat Menurut Penjelasan Buya Yahya  

"Bagi perempuan, pernah terjadi zaman Umar ke masjid. Umar menunjuk imam bagi laki-laki dan imam bagi perempuan. Jadi kalau perempuan ke masjid untuk shalat tarawih, sama dengan hukumnya perempuan shalat ke masjid," ujar Ustadz Adi Hidayat, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Ceramah Pendek, Minggu (2/4/2023). 

Ustadz Adi Hidayat melanjtkan, ada tiga syarat wanita diperbolehkan shalat di masjid. Pertama, bebas dari fitnah. Artinya ada yang menjaga keamanannya, berpakaian sopan atau jangan sampai ke masjid terlihat aurat. Kedua, aman tempatnya. Dipastikan harus ada shaf khusus buat perempuan.

"Di Makkah sekarang ada shaf khusus perempuan kalau umrah deket Kakbah para ibu langsung ke belakang, ke situ masuk, itu tidak akan diganggu," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Tarawih yang Dikerjakan Cepat-cepat? Ini Penjelasan Gus Thowus

Ketiga, yaitu kewajiban-kewajiban di rumah sudah dituntaskan dan tidak terganggu. Artinya, semua hal yang sifatnya pekerjaan rumah dipastikan sudah diselesaikan dengan baik. 

"Mohon maaf, jangan sampai perempuan ke masjid tapi ada anak harus disusui, ada anak harus dirawat, itu salah," pungkas Ustadz Adi Hidayat.