Menu


Mahfud MD Bongkar Transaksi Tak Wajar Rp349 Triliun, Anggota DPR: Jadi Menko Polhukam Belum Tentu 5 Tahun Loh

Mahfud MD Bongkar Transaksi Tak Wajar Rp349 Triliun, Anggota DPR: Jadi Menko Polhukam Belum Tentu 5 Tahun Loh

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD tentang setiap orang punya sisi gelap atau yang disebut 'kotoran.' Johan Budi mengatakan itu saat membahas transaksi tak wajar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Johan Budi melanjutkan, semua pihak mempunyai 'kotorannya' masing-masing, termasuk Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan anggota Komisi III DPR.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal, Rocky Gerung: Moral Sri Mulyani Jauh di Bawah Mahfud MD

"Saya mengingatkan pada kita semua, apakah itu anggota DPR Komisi III maupun Menko Polhukam, Kepala PPATK, semua itu punya kotoran pak, punya sisi gelap," ujarnya, mengutip fajar.co.id, Jumat (31/3/2023).

"Mungkin ketika kita berkuasa tidak ada yang berani mengusik-ngusuk itu, saya Alhamdulillah oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak pak," tambahnya.

Kemudian politikus PDIP itu mengaku mengetahui tentang kotoran orang lain yang bekerja di pemerintah sebagai anggota Komisi III DPR, namun ia memilih diam.

"Tentang kotoran-kotoran orang lah, kira-kira begitu, tapi saya simpan saja. Jadi saya meminta temen-temen di Komisi III jangan mengancam-ngancam," jelasnya.

Lebih lanjut, Johan meminta agar Komisi III DPR dan Mahfud MD tidak saling mengancam, karena hanya mempunyai masa jabatan selama 5 tahun.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.