Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan memberi arahan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat keduanya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023).
Arahan tersebut berisi perintah kepada Komjen Agus untuk mengerahkan divisi siber Polri guna meringkus warganet yang menyinggung DPR tak ingin menyelesaikan kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.
Baca Juga: Singgung Azab Saat Rapat, Omongan Arteria Dahlan ke Mahfud MD Ramai Dibully Netizen
Arteria juga meminta siber Polri agar warganet yang kerap mengusik DPR tersebut didalami apakah mereka terindikasi tergabung oleh kelompok tertentu. Arteria bahkan telah mengantongi nama-nama akun yang melayangkan tudingan tersebut keapda DPR.
"Makanya Pak Kaba (Kabareskrim), Sibernya jalan Pak, yang main itu siapa, akunnya saya sudah tahu semua. Apakah terindikasi dengan pihak-pihak tertentu, saya mohon nanti dicek, pastinya kita support," kata Arteria dalam rapat.
Praktisi hukum layangkan kecaman: Norak
Seorang warganet sekaligus praktisi hukum melayangkan kecaman di Twitter terhadap langkah Arteria tersebut.
Ia menilai tindakan Arteria norak dan menilai memang benar jika Arteria terkesan enggan mengungkap kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.
Baca Juga: Arteria Dahlan Kritisi PPATK Terkait Pemberian Dana Rp1 Triliun pada Parpol untuk Pemilu 2024
Sebab, ia menilai Arteria menuding bahwa Menko Polhukam Mahfud MD berusaha membocorkan rahasia negara lantaran vokal menyuarakan kasus itu.
Norak, ada temuan transaksi janggal Rp 349 trliun, yang buka (temuan) diancam dan mau diperkarakan karena dia anggap membocorkan rahasia, itu namanya ‘enggan’," tulis akun Twitter tersebut.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO