Menu


2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

Kredit Foto: Tangkapan layar TV One

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah orang yang tadinya diplot untuk jadi orang yang dikesankan sudah terlibat baku tembak dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, sekitar sebulan pasca kejadian, Richard membuyarkan semua skenario jahat yang disusun Sambo hingga membuat eks Kadiv Propam Polri itu akhirnya dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 18 jam, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Sambo menyatakan akan banding. Dia diberi waktu untuk mengajukan berkas banding paling lambat pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Cara Kapolri dan Jajarannya Datang ke DPR Tuai Sorotan, Ada yang Tak Biasa

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman