Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur masih mendalami terkait hasil penjualan mobil mewah milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dari tipu-tipu tersebut, Wahyu Kenzo berhasil mengelabui 25 ribu orang, yang korbannya berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa FS dan RS yang melakukan pembelian mobil mewah tersebut.
"Untuk update pemeriksaan FS dan RS, sudah ada barang yang murni jual beli. Tapi, kami masih mendalami," kata Bayu. FS dan RS merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Robot Trading ATG, Jumlah Aset Wahyu Kenzo yang Disita Polisi Terus Bertambah
Sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik, antara lain seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63.
Bayu menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui uang hasil penjualan mobil mewah tersebut masih disimpan oleh tersangka Wahyu Kenzo, atau sudah dipergunakan untuk keperluan.
Untuk saat ini, kendaraan roda empat yang sudah disita Polresta Malang Kota sebanyak empat unit. Satu mobil tambahan baru, yakni Toyota Fortuner telah disita penyidik beberapa waktu lalu.
"Kami mendalami, uang hasil jual beli itu dipergunakan untuk apa. Apakah masih disimpan atau sudah dipergunakan? Kemudian untuk aset, ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah diamankan," ujarnya.
Ia menambahkan hingga saat ini penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.
"Untuk saksi baru belum, kami fokus pada saksi yang ada untuk pendalaman. (Tersangka baru) kemungkinan ada, tapi kami masih mendalami tersangka yang ada saat ini," kata dia.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Robot Trading ATG, Hasil Penjualan Mobil Mewah Tengah Diselidiki
Dalam kasus tersebut, selain menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan