Komisi III DPR dengan Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD melakukan rapat selama delapan jam soal transaksi janggal Rp349 triliun berlangsung pada Rabu, 29 Maret lalu.
Rapat dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga berakhir pukul 23.00 WIB. Rapat hanya sempat diskors sekitar 1,5 jam menjelang berbuka puasa pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Apakah Ganjar Adalah Antitesis Jokowi Ketika Bahas Isu Piala Dunia U20?
Terkait hal itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai DPR RI konyol. Hal itu lantaran, bukannya sebagai dewan perwakilan, mereka justru seolah menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan Menko Polhukam terkait dana janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Skornya kan 5:0 itu, ini bukan U-20 ya, jadi memang terlihat dari awal kalau mereka mau keroyok Pak Mahfud, dan mereka kompak kan DPR ini,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (31/3/2023).
Kendati dihujani interupsi, Rocky sejak awal meyakini bahwa Mahfud MD mampu memenangkan perdebatan dalam ruang rapat itu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO