Tak cuma Iwan Bule yang kena getahnya.
Dikutip dari siaran berita di Metro TV pada Selasa (23/8/2022), seseorang bernama Rio Johan Putra melaporkan PSSI, PT LIB, dan tiga klub Liga 1 ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan hingga membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan tentang perjudian.
Ketiga klub yang dilaporkan itu adalah Persikabo 1973, Arema, dan PSIS Semarang. Dalam laporannya, Rio mempermasalahkan ketiga klub yang ia tuding bekerja sama dengan rumah judi.
Menanggapi pelaporan tersebut, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, pihaknya dan PT LIB tidak pernah ikut terlibat dalam kerja sama antara klub dan situs judi online tersebut.
Baca Juga: Ada Petinggi Polda Metro yang Diduga Manipulasi Rekaman CCTV Perjalanan Magelang-Duren Tiga, Yosua Sudah Dibunuh di Magelang?
Kalau kemudian kerja sama itu dianggap meresahkan, Yunus Yusi berjanji PSSI akan segera memanggil perwakilan dari klub-klub tersebut.
"Apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi," kata Yunus Nusi dikutip dari laman PSSI.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024