Menu


Komisi III Menunggu Kecewa, Sri Mulyani Tak Hadir Karena Izin ke Bali  

Komisi III Menunggu Kecewa, Sri Mulyani Tak Hadir Karena Izin ke Bali  

Kredit Foto: Antara/HO-Kementerian Keuangan

"Kita mencari kejelasan, karena menyangkut tiga pihak, Pak Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK. Kalau ada kegiatan lain, kegiatan apa?" tegas politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menjelaskan, Sri Mul tidak bisa hadir karena ada di Bali mewakili negara dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asia Tenggara.

Baca Juga: Ini Alasan DPR akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dalam Rapat Selanjutnya

Dalam rapat itu, Mahfud menyatakan, pernyataan Sri Mul itu berbeda soal transaksi mencurigakan karena tidak punya akses terhadap laporan-laporan yang disampaikan PPATK. Sehingga keterangan yang disampaikannya pun, termasuk yang terakhir di Komisi XI, jauh dari fakta. 

Mahfud mengatakan, Sri Mul hanya mendapatkan laporan terkait transaksi pajak. Padahal, ada transaksi emas batangan di dalamnya.

"Emas. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tetapi di dalam cukai (disebut) emas mentah. Diperiksa PPATK, diselidiki. Ini emas sudah jadi, kok bilang emas mentah? Nggak ini emas mentah, dicetak di Surabaya. Setelah dicari di Surabaya, nggak ada pabriknya," beber Mahfud.

Mantan Ketua MK itu mengungkap, laporan tersebut sudah disampaikan PPATK sejak 2017, tapi tak diterima Sri Mul. Menurutnya, laporan transaksi mencurigakan itu disampaikan kepada Dirjen Bea dan Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya yang tidak disebutkan Mahfud.

"Nih serahkan, kenapa nggak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar. Dua tahun nggak muncul 2020. Dikirim lagi, nggak sampai juga ke Sri Mulyani jadi bertanya saat kami kasih tahu itu," urainya.

Terkait pertanyaan siapa yang berbohong soal data yang diberikan, Mahfud mengaku tidak tahu. Ia bahkan mengajak Komisi III DPR yang mengundangnya untuk mengadu data. Mahfud menyampaikan kesulitannya dalam memberantas korupsi dan meminta kepada DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dahulu telah disetujui Badan Legislasi DPR.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengaku curiga dengan Sri Mul terkait transaksi penjualan emas batangan. Misbakhun mengaku bingung dengan Mahfud yang menyebut Sri Mul berbicara jauh dari fakta soal transaksi yang mencapai Rp 189 triliun itu.

"Apa yang sebenarnya disembunyikan Sri Mulyani jika Pak Mahfud MD mengatakan Bu Sri berbicara tak berdasarkan fakta? Kami memiliki kecurigaan-kecurigaan, apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani ke Komisi XI itu benar?" kata Misbakhun.

Misbakhun mengaku mempertanyakan hal tersebut lantaran transaksi itu berpotensi menjadi legal tergantung dengan harmonisasi sistem (HS) di buku tebalnya Bea Cukai. "Itu bisa dilihat kalau emas miring sedikit bisa dilihat emas bukan olahan, mentahan, dan sebagainya tergantung kita mengategorikannya di dalam HS-nya bagaimana," ujarnya.

Di penghujung rapat, Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyampaikan interupsi agar dapat diskors. Soalnya sudah malam, dan untuk menghormati para tamu. 

Selain itu, Johan Budi mengatakan, rapat berikutnya bisa mengundang Sri Mul. Dengan begitu, persoalan bisa menjadi jelas.

Dia mengaku dihubungi Sri Mul via WhatsApp. Menurut Johan, Sri Mul juga mengikuti jalannya rapat dan ingin memberikan klarifikasi. Karena itu, ia minta rapat diagendakan kembali dengan kehadiran Sri Mul. 

"Kita akhiri dulu, kita butuh istirahat juga," ungkap Johan Budi. Setelah pukul 11 malam, rapat diskors dan akan diagendakan kembali dengan kehadiran Sri Mul. Semoga nanti Sri Mul juga bisa hadir.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.