Komisi III DPR RI telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (28/03/2023). Namun, rapat ini sendiri dirasa belum menemukan titik terang.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat. Kali ini dengan menghadirkan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena adaperbedaansangat jauh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023) malam.
Baca Juga: Geram Karena Dicecar, Mahfud MD: DPR Ini Aneh, Suka Marah Enggak Tahunya Markus!
Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.
"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024