Menu


Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu dengan DPR, Mahfud MD ‘Disemprot’ Gegara Sri Mulyani Mangkir

Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu dengan DPR, Mahfud MD ‘Disemprot’ Gegara Sri Mulyani Mangkir

Kredit Foto: BRIN

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat dengan Komite TPPU dan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/03/2023).

Rapat ini sendiri digelar untuk membahas masalah transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang banyak disuarakan oleh Mahfud MD.

Namun, baru saja rapat dibuka, suasana rapat justru sudah terasa cukup panas karena adanya interupsi yang disampaikan anggota Komisi III. Ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi permasalahan.

Baca Juga: Koreksi Sri Mulyani, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal yang Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp35 Triliun

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, mempertanyakan mengapa Menkeu tidak hadir dalam rapat dengar pendapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Pimpinan rapat Ahmad Sahroni berupaya memberi penjelasan namun dibalas interupsi lagi oleh anggota Mulfachri Harahap.

"Berarti rapat ini mubazir karena ngapain ada rapat kalau nanti ada rapat lagi yang harus mendengar penjelasan lagi dari Ibu Sri Mulyani," kata Mulfachri.

Pimpinan rapat lainnya, Adies Kadir, memberi penjelasan bahwa Menkeu tidak bisa hadir lantaran sedang memimpin rapat dengan menteri-menteri Se-ASEAN di Bali.

Baca Juga: Mahfud MD Diminta Klarifikasi Pernyataan soal DPR Markus

Menurut dia, lantaran itu tugas negara dan sudah terdapat anggota komite lainnya yakni Kabareskrim dan Jampidum Kejagung maka rapat sebaiknya dilanjutkan.

"Yang penting kan hasil hari ini," ujar Adies.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.