Menu


Mahfud MD Diminta Klarifikasi Pernyataan soal DPR Markus

Mahfud MD Diminta Klarifikasi Pernyataan soal DPR Markus

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi III DPR meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang mengatakan DPR makelar kasus atau markus. Permintaan klarifikasi menyusul ramainya pemberitaan yang mengutip ucapan Mahfud MD.

Sebelumnya, pernyataan terkait markus itu diutarakan Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.

Baca Juga: Johan Budi Minta DPR-Mahfud MD Jangan Saling Ancam: Semua Punya Sisi Gelap

"Ini pak, di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini pak. Sudah persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga," kata Anggota Komisi III Johan Budi, mengutip Suara.com, Kamis (30/3/2023).

"Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong lah semuanya ini jangan main ancam-ancam," kata Johan Budi.

Sorotan politikus PDIP itu atas ucapan Mahfud itu ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat. Sahroni meminta Mahfud mengklarifikasi apa yang dimaksud DPR markus.

"Menindaklanjuti Pak Johan tadi terkait narasi di media sosial 'DPR: Markus', mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian," kata Sahroni.

Sahroni memahami kerja sebagai wakil rakyat sekaligus politikus tentu banyak sorotan, hingga bully. Tetapi kalau disebut DPR markus, pernyataan tersebut menjadi kurang baik.

"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti," kata Sahroni.

"Tapi minmal kalau narasinya jadi markus kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang," sambungnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.