Menu


Cekcok Mahfud-Komisi II DPR Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Mungkinkah Antiklimaks?  

Cekcok Mahfud-Komisi II DPR Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Mungkinkah Antiklimaks?  

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Di negara dengan kejahatan korupsi yang sistematis, mengungkap kejahatan tidaklah mudah. Psywar yang melibatkan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR membahas sengkarut transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu memunculkan kegelisahan bahwa kasus ini hanya akan menghasilkan antiklimaks.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, berakhir antiklimaks atau tidak, rapat dengan Mahfud MD selaku ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari ini jadi penentu. Penjelasan dari Mahfud maupun dialektika yang terjadi selama rapat bakal memastikan proses ke depan.

Baca Juga: DPR Percaya Diri Erick Bisa Menemukan Kesepakatan dengan FIFA di Zurich  

“Kalau soal antiklimaks kan kayak dulu (kasus) Pak Sambo,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023) malam.

“Ketika sudah di-clearance (dalam rapat Komisi III-Kapolri) teknisnya seperti itu, masyarakat bisa tenang,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan rapat antara Komisi III dengan Mahfud dimaksudkan untuk menjernihkan situasi. Selaku pimpinan komisi, Pacul enggan mendahului atau memberi penilaian pribadi atas kebenaran terjadinya praktik pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.