Saat itulah, para ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in berhati-hati dalam menukil hadits. Mereka tak mau menerima hadits kecuali tahu jalurnya dan merasa tenang kepada ketsiqahan para perawi dan sifat adilnya.
Ditempuhlah jalan isnad (istilah yang digunakan para ahli hadits dan satu makna dengan sanad). Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Muqadimah kitab Shahih-nya dari Ibnu Sirin:
Baca Juga: Sederet Contoh Dalil Naqli dalam Al-Qur’an dan Hadits
”Dulu mereka tidak bertanya tentang isnad. Setelah terjadi kekacauan besar (fitnah), mereka berkata, ’Beritahukanlah kepada kami nama-nama perawi kalian.’
Ditelitilah hadits yang dari kalangan ahlussunnah dan dari ahli bid’ah yang kemudian haditsnya tak diambil. Dengan perhatian yang begitu besar terhadap isnad, ditunjukkan betapa penting isnad dan pengaruhnya dalam ilmu hadits.
Urgensinya pun terlihat dari beberapa sisi, yakni:
Baca Juga: Benarkah Dalil Hukum Syar’i Hanya Al-Qur’an dan Hadits?
- Sanad ialah salah satu ciri khas umat Islam yang membedakannya dari umat non Muslim. Tidak ada umat non Muslim di muka bumi yang memiliki ciri ini.
- Melalui sanad, dimungkinkan untuk melakukan tahqiq (penelitian untuk memastikan kebenaran) hadits dan berita, serta mengenali para perawi, agar orang yang mencari hadits bisa menentukan derajat hadits, shahih, dan dha’ifnya.
- Melalui sanad, sunnah terpelihara dan terlindungi dari rekayasa, pengubahan, pemalsuan, penambahan, dan pengurangan.
- Melalui sanad, umat Islam mengetahui status dan kedudukan sunnah serta perhatian dan pemeliharaan yang diberikan kepadanya karena sunnah itu dibuktikan kebenarannya melalui metode kritik dan penelitian yang paling ketat yang belum pernah dikenal umat manusia sepanjang sejarahnya.