Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut bahwa makan duit haram tidak masalah asal jumlahnya kecil.
Menyoroti pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalogikan pernyataan itu seperti kotoran ayam.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di Kementerian ESDM
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, segala yang kotor tidak layak masuk ke dalam tubuh, tidak peduli dengan jumlah banyak atau tidaknya.
"Misalkan, kalau yang haram-haram, yang sedikit tetap boleh atau nggak? Sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit tapi tetap ya (enggak boleh)," kata Asep, mengutip Suara.com, Rabu (29/3/2023).
Lebih jauh Asep juga menganalogikan dengan ibadah puasa yang saat ini dijalani umat Islam.
"Jadi hukumnya kan, kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan itu disampaikan Mekeng, sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan