Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti aksi bagi-bagi amplop Caleg PDI Perjuangan di Sumenep, Madura.
Diketahui, Said Abdullah merupakan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur. Said mengakui bahwa ia bersama DPC PDIP Madura sempat membagikan 175 ribu paket sembako berupa uang kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan.
Baca Juga: Pengamat: Tren Prabowo Menguat Tak Lepas dari Terasosiasinya dengan Jokowi
Refly Harun menyebut tindakan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran Pemilu. Hal itu karena Caleg membawa identitas Parpol, dalam hal ini PDIP.
Ia lantas membandingkan sambang masjid Caleg PDIP dengan yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan.
Katanya, Anies tak dianggap berkampanye lantaran tak membawa embel-embel Parpol. Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu secara sah.
Baca Juga: Bagi-bagi Amplop oleh Elite PDIP, Refly Harun: Apa Iya Zakat Mal Harus Ada Logo Partai?
“Jadi kalau kita mau melakukan sebuah penindakan ya harus objektif, kenapa saya membela Anies tidak bisa dikatakan berkampanye? karena dia belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (28/3/2023).
“Paling tidak pelanggaran bagi Parpol karena PDIP sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, jadi dia sudah terikat dengan pengawasan oleh Bawaslu,” sambungnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan