Menu


Elit PDIP Bagikan Amplop di Masjid, Partai Ummat: Sikap Bawaslu Gimana Ya 

Elit PDIP Bagikan Amplop di Masjid, Partai Ummat: Sikap Bawaslu Gimana Ya 

Kredit Foto: Istimewa

Mustofa menambahkan, seharusnya PDIP sebagai partai penguasa tidak patut melakukan politik uang. Dia yakin, jika PDIP terus berlaku seperti itu, maka rakyat bakal antipati. "Percayalah, akan ada perubahan. Tak selamanya masyarakat mau membiarkan Indonesia diajari praktik memalukan seperti ini," ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, Bawaslu Sumenep kini sedang melakukan penyelidikan. Kasus itu disusut dari sisi dugaan pelanggaran administrasi masa sosialisasi.  Bawaslu, lanjut dia, tidak mengusut kasus ini dari sisi politik uang. Sebab, UU Pemilu, tepatnya Pasal 280, hanya mengatur larangan politik uang saat masa kampanye. 

Baca Juga: Viral Politisi PDIP Bagi-bagi Amplop, Bawaslu Bone Surati Parpol Cegah Politik Praktis di Tempat Ibadah

Adapun kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ini terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu. "Kita bukan (usut) politik uangnya ya. (Sebab) politik uang itu di masa kampanye," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seseorang sedang membagikan amplop berisi kepada jamaah di sela shalat tarawih. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) malam WIB. 

Amplop-amplop yang berisikan uang Rp 300 ribu itu berwarna merah dengan lambang PDIP, serta gambar wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Keduanya merupakan politisi PDIP. 

Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang. 

Said mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal. 

"Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.