Pada salah satu kesempatan, salah seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya, apakah sah puasa seseorang jika baru mandi junub setelah azan shubuh? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah bersenggama atau berhubungan suami istri secara sengaja di siang hari. Jika melakukan senggama pada malam hari dan baru bisa mandi junub usai azan shubuh, puasanya tetap sah.
Baca Juga: Ketika Ramadhan, Bolehkan Mandi Junub Setelah Azan Shubuh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Hal yang membatalkan puasa yang ketiga bersenggama di siang hari. Bersenggama dengan sengaja, siang hari maksdunya setelah shubuh, lah kok dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal," ujar Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (28/3/2023).
Buya Yahya melanjutkan, ketika suami dan istri selesai bersenggama tidak diharuskan mandi junub langsung. Hal ini juga untuk meluruskan bagi orang-orang yang harus mandi junub pada malam hari agar tidak perlu seperti itu.
Baca Juga: Buya Yahya Terangkan Pentingnya Merapatkan Shaf saat Shalat Berjamaah, Simak!
"Kalau Anda berhubungan, tidak serta merta langsung mandi malam itu, nanti demam. Jadi enggak apa-apa mandinya nanti menjelang shalat shubuh, enggak wajib langsung," jelas Buya Yahya.
"Begitu juga habis berhubungan, menyiapkan makanan sahur tidak langsung mandi, tidak apa-apa. Mandinya nanti setelah selesai azan," tukas Buya Yahya.