Menu


Heboh Kader PDIP Bagikan Amplop Berlogo Parpol, Bawaslu Beri Peringatan

Heboh Kader PDIP Bagikan Amplop Berlogo Parpol, Bawaslu Beri Peringatan

Kredit Foto: Istimewa

Alasan penggunaan amplop berlogo PDIP, kata Said Abdullah, dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

’’Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.

Saat ini, Bagja pun menyampaikan Bawaslu Sumenep tengah menelusuri kasus itu. Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa kasus pembagian amplop itu tidak diselidiki oleh Bawaslu dalam lingkup dugaan praktik politik uang, tetapi pelanggaran administrasi di tengah masa sosialisasi parpol peserta Pemilu 2024.

“(Yang ditelusuri) Pelanggaran administrasi, kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya karena politik uang di masa kampanye, (tetapi ini masih dalam masa sosialisasi),” pungkas Bagja.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.