Menurut Krisdayanti, acara yang ia gelar hanyalah buka puasa bersama dan tidak ada menunjukkan kemewahan.
“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain, menikmati rasa syukur aja,” kata Krisdayanti.
Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah. Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dijelaskan dalam surat edaran yang ditandatangani Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023 itu, transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi merupakan salah satu penyebab diterbitkan arahan terkait larangan buka bersama tersebut.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO