Menu


Saling Adu Klaim Bareskrim vs Deolipa Yumara soal Peran Menginsyafkan Richard si Bharada E, Siapa yang Benar?

Saling Adu Klaim Bareskrim vs Deolipa Yumara soal Peran Menginsyafkan Richard si Bharada E, Siapa yang Benar?

Kredit Foto: LPSK via screenahot Metro TV


Berdasarkan versi Bareskrim, Richard tidak begitu saja mencabut keterangannya soal baku tembak. Para penyidik yang bergantian memeriksa selalu mendapatkan jawaban "tidak tahu, lupa, atau tidak ingat" setiap Richard dikonfirmasi soal baku tembak.

Pada Jumat (5/8/2022) petang selepas Maghrib, seorang petinggi di Mabes Polri mengajak Richard untuk berbicara dari hati ke hati.

Kepada Richard, petinggi itu mengingatkan bahwa pemuda itu terancam dihukum 15 tahun penjara yang bisa membuat kariernya di kepolisian berakhir dan orangtuanya menderita.

Dari sinilah Richard mulai goyah. Ia kemudian meminta dipertemukan dengan komandannya di Korps Brimob dan meminta izin untuk bisa menghubungi orangtuanya di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Sebelum Dicabut Kuasanya Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin Sempat Buat Jengkel Kabareskrim, Apa Itu?

Momen titik balik Richard pun dimulai. Ia meminta diberi waktu untuk menuliskan pengakuannya secara tertulis lewat tulisan tangan yang prosesnya berlangsung hingga enam jam.

Di sela-sela itu, Richard sempat menanyakan konsekuensi hukum yang akan ia terima seandainya menyampaikan kesaksian palsu.

Kesaksian Richard lewat tulisan tangan itu kemudian dimasukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah membuat pengakuan secara tertulis, Richard dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung ke ruang kerjanya.

Di sanalah Richard menyampaikan alasan kenapa dia sempat menutup-nutupi fakta sebenarnya dari tewasnya Yosua yang intinya karena pemuda itu takut pada Ferdy Sambo.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman