Menu


Saling Adu Klaim Bareskrim vs Deolipa Yumara soal Peran Menginsyafkan Richard si Bharada E, Siapa yang Benar?

Saling Adu Klaim Bareskrim vs Deolipa Yumara soal Peran Menginsyafkan Richard si Bharada E, Siapa yang Benar?

Kredit Foto: LPSK via screenahot Metro TV

Konten Jatim, Jakarta -

Pergantian kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu belum lama ini ditengarai akibat saling adu klaim antara Deolipa Yumara dan Bareskrim Polri soal peran menginsyafkan pemuda berinisial Bharada E itu.

Seperti diberitakan, kuasa pendampingan hukum dari Deolipa dicabut pada Kamis (11/8/2022) lewat sebuah surat yang diklaim dibuat langsung oleh Richard.

Posisi Deolipa kemudian digantikan oleh pengacara lain, Ronny Talapessy.

Baca Juga: 3 Keanehan di Surat Richard yang Bikin Deolipa Yumara Yakin Bukan Pemuda 24 Tahun Itu yang Cabut Kuasa, 'Dia Brimob, Bukan Mahasiswa Hukum!'

Sebelum pencabuan kuasa, Deolipa sempat ditegur oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Sang jenderal kesal dengan aksi Deolipa yang seolah-olah paling berperan dalam menginsyafkan Richard.

Seperti kita ketahui, insyafnya Richard merupakan salah satu momen penting dalam terungkapnya aksi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.



Menurut Kabareskrim, insyafnya Richard tak lepas dari upaya panjang yang dilakukan anak buahnya.


Berdasarkan versi Bareskrim, Richard tidak begitu saja mencabut keterangannya soal baku tembak. Para penyidik yang bergantian memeriksa selalu mendapatkan jawaban "tidak tahu, lupa, atau tidak ingat" setiap Richard dikonfirmasi soal baku tembak.

Pada Jumat (5/8/2022) petang selepas Maghrib, seorang petinggi di Mabes Polri mengajak Richard untuk berbicara dari hati ke hati.

Kepada Richard, petinggi itu mengingatkan bahwa pemuda itu terancam dihukum 15 tahun penjara yang bisa membuat kariernya di kepolisian berakhir dan orangtuanya menderita.

Dari sinilah Richard mulai goyah. Ia kemudian meminta dipertemukan dengan komandannya di Korps Brimob dan meminta izin untuk bisa menghubungi orangtuanya di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Sebelum Dicabut Kuasanya Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin Sempat Buat Jengkel Kabareskrim, Apa Itu?

Momen titik balik Richard pun dimulai. Ia meminta diberi waktu untuk menuliskan pengakuannya secara tertulis lewat tulisan tangan yang prosesnya berlangsung hingga enam jam.

Di sela-sela itu, Richard sempat menanyakan konsekuensi hukum yang akan ia terima seandainya menyampaikan kesaksian palsu.

Kesaksian Richard lewat tulisan tangan itu kemudian dimasukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah membuat pengakuan secara tertulis, Richard dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung ke ruang kerjanya.

Di sanalah Richard menyampaikan alasan kenapa dia sempat menutup-nutupi fakta sebenarnya dari tewasnya Yosua yang intinya karena pemuda itu takut pada Ferdy Sambo.

Versi Deolipa Yumara

Sementara itu, berdasarkan keterangan Deolipa, ada satu momen yang jadi titik balik berubahnya sikap Richard.

Setelah ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk jadi pengacara Richard pada Sabtu (6/8/2022) sore, Deolipa mengaku langsung melakukan pendekatan relijius pada kliennya yang seorang penganut Kristiani itu.

"Sekitar pukul 15.00-16.00, saya ngobrol panjang sama Richard. Saya minta dia berdoa dulu, nyanyi lagu-lagu rohani sampai dia tenang batinnya,” kata Deolipa dalam talkshow di Metro TV, Kamis (11/8/2022).

Menurut Deolipa, Richard sempat menangis saat memanjatkan doa di ruang tahanan Bareskrim.

Setelah selesai berdoa dan menyanyikan lagu-lagu rohani, Deolipa menyebut dari sinilah titik balik Richard dimulai.

Baca Juga: Padahal Dijanjikan Rp 1 M, Ternyata Ada Lagu yang Menggugah Richard untuk Jujur dan Batalkan Bantu Jalankan Skenario Jahat Ferdy Sambo

Richard menulis pengakuan tertulis lewat beberapa lembar kertas tentang kejadian yang sebenarnya pada insiden maut 8 Juli silam.

Ia juga mengajukan diri jadi justice collaborator.

Sebelum berkata jujur, Deolipa menyebut Richard sempat berkonsultasi dengannya mengenai konsekuensi hukum yang akan ia terima.

"(Saya bilang ke Richard) apa yang kamu lakukan, itulah yang kamu sampaikan. Jangan pikir-pikir soal hukuman," ujar Deolipa.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO