Menu


Skandal Megatransaksi Kemenkeu Belum Terungkap, Mahfud Berkonflik dengan Komisi III

Skandal Megatransaksi Kemenkeu Belum Terungkap, Mahfud Berkonflik dengan Komisi III

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus transaksi ganjil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 miliar belum terungkap. Memang, kondisi terkini menunjukkan Menko Polhukam Mahfud MD yang pertama kali mengungkap adanya money laundering dan berkonflik dengan Komisi III DPR yang tidak berperan signifikan dalam mewujudkan pengusutan kasusnya.

Menko Mahfud secara terang-terangan menantang tiga anggota Komisi III dari fraksi berbeda yakni Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadiri rapat pada Rabu (29/3/2023). Tantangan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadi @mohmahfudmd, pada Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Buntut Transaksi Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Tantang Anggota DPR

“Jgn cari alasan absen,” tulis Mahfud, mengakhiri tantangannya itu.

Hingga Senin (27/3/2023) pagi, sedikitnya 1 juta warganet telah membaca cuitan Mahfud. Sebanyak 19 ribu lebih menyukainya. Tantangan tersebut merupakan penegasan dari pernyataan Mahfud kepada media ketika menghadiri acara Tadarus Kebangsaan di Hotel Royal, Kuningan, Jaksel, Sabtu (25/3/2023).

Nampaknya Mahfud mencermati rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan PPATK pada Selasa (21/3/2023) yang lalu. Benny diketahui menyinggung adanya motif politik di balik kekisruhan transaksi tak wajar ketika mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.