Dalil naqli ialah dalil yang menjadi dasar hukum Islam, yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Ada landasan ditetapkannya dalil ini sebagai dasar.
Artinya: “Telah aku tinggalkan dua perkara, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”. (Malik Bin Anas, Al-Muwaththa, Muassasah Zaaid bin Sulthan Aal nahyaan).
Secara bahasa, yakni dari (نقل الشيء) yang berarti mengambil sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, serta (نَقَلَة الحديث) yaitu mereka yang menuliskan hadits-hadits dan menyalinkannya serta menyandarkannya kepada sumbernya.
Baca Juga: Apa Itu Dalil Naqli? Dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang Dasar
Seperti nama dan pengertiannya, dalil ini terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bagaimana contohnya? Berikut deretannya menurut Umroh.com:
1. Tentang keesaan Allah
Dalil Naqli yang menyatakan bahwa Allah SWT itu Esa adalah surat Al-Ikhlas. Artinya:
Baca Juga: Apa Itu Dalil? Keterangan yang Menjadi Dasar Hukum Islam
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas)