Apa itu dalil naqli? Dalil naqli ialah dalil yang dinukil atau diambil dari Kitab Allah SWT dan sunnah, atau dalil yang diriwayatkan oleh naqalah al-hadits dan para perawi.
Secara bahasa, yakni dari (نقل الشيء) yang berarti mengambil sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, serta (نَقَلَة الحديث) yaitu mereka yang menuliskan hadits-hadits dan menyalinkannya serta menyandarkannya kepada sumbernya.
Dalam Islam, dalil dari Al-Qur’an dan hadits disebut dalil nali. Sebuah hadits Rasulullah SAW menjadi landasan utama ditetapkannya Al-Qur’an dan sunnah sebagai dalil naqli oleh para ulama, menurut laman Umroh.com. Yakni:
Baca Juga: Apa Itu Dalil? Keterangan yang Menjadi Dasar Hukum Islam
Artinya: “Telah aku tinggalkan dua perkara, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”. (Malik Bin Anas, Al-Muwaththa, Muassasah Zaaid bin Sulthan Aal nahyaan).
Namun begitu, saat naqli dihubungkan dengan ilmu tafsir, maka disebut tafsir bi al-manqul atau bi al-ma’tsur, yakni penafsiran Al-Qur;an yang disandarkan kepada riwayat yang sahih secara tertib, atau dengan menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an atau dengan sunnah.
Dapat juga menafsirkannya dengan riwayat yang diterima dari para sahabat Nabi. Misalnya, penafsiran at-Thabari dan Ibnu Katsir.
Al-Qur’an sendiri merupakan kitab suci umat Islam yang secara bahasa merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja. Allah SWT berfirman yang artinya:
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu”. (QS. Al-Qiyaamah: 17)
Baca Juga: Mengenal Salat Tahajud yang Istimewa dan Dalilnya
Adapun secara istilah, Al-Qur’an ialah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang mana membaca setiap hurufnya adalah ibadah. Secara lengkap, yakni kalam Allah yang bermukjizat, diturunkan melalui Malaikat Jibril dalam bahasa Arab dan diriwayatkan secara mutawatir.