Sementara itu, Benny K Harman membalas pernyataan mantab Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya. Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud,” balas Waketum Demokrat ini.
Baca Juga: Politisi Gerindra Usul Buat Pansus sebagai Tindak Lanjut Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal kejanggalan transaksi tersebut.
Di mengatakan, Ditjen Pajak melakukan penelitian sisi pajak dari 2017 sampai 2019 setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp205 triliun berasal dari 17 entitas.
Dia membeberkan beberapa inisial oknum yang terlibat dalam transaksi itu. Pertama, SB, yang di dalam data PPATK disebutkan memiliki omzet Rp 8,24 triliun. Data dari SPT pajak mencapai Rp 9,68 triliun atau lebih besar di pajak dari yang diberikan PPATK.
Inisial PT IKS 2018-2019, dimana PPATK tunjukan data Rp 4,8 triliun dan SPT nya menunjukkan Rp3,5 triliun. Lalu DY, yang SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.
Transaksi ini disebut money changer, anda bisa bayangkan money changer yakni cash in sudah cash out orang," tandas Sri Mulyani.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024