Menu


Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Gelar RDP Terkait Transaksi Tak Wajar Rp349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Gelar RDP Terkait Transaksi Tak Wajar Rp349 Triliun di Kemenkeu

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

"Pasti lah saya hadir," kata Benny Harman.

Benny bakal menyambut Mahfud di Komisi III DPR dengan tangan terbuka dan gembira. Benny ingin Ketua Komite TPPU itu berani membongkar pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal Rp 349 triliun.

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.