Selain soal pelanggaran pidana, kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo menguak banyak permasalahan lain, dari mulai budaya kekerasan di internal Polri, LHKPN, penyalahgunaan wewenang atasan terhadap bawahan, dan satu masalah lain yang tak bisa dianggap sepele, yakni penggunaan polisi patroli dan pengawalan (patwal).
Sebelum insiden maut yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli petang, bintara polisi ajudan Ferdy Sambo ini sempat mengawal istri komandannya itu dalam perjalanan untuk urusan pribadi dari Magelang ke Jakarta.
Rombongan terdiri atas tiga mobil, salah satunya mobil patwal. Dalam rekaman CCTV yang beredar terlihat kendaraan dinas tersebut mengawal penuh perjalanan istri Ferdy Sambo dari Magelang hingga Jakarta, termasuk saat terjebak kemacetan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Tujuan akhir rombongan istri Ferdy Sambo yang dikawal patwal adalah rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Artinya, perjalanan tersebut bukan perjalanan mendesak untuk mengurus keperluan orang banyak.
Baca Juga: Drama Lain Kasus Ferdy Sambo, Duo Pengacara Bharada E Dicabut Kuasanya Cuma Lewat WA Pas Lagi Live Talkshow di TV
Persoalan penggunaan patwal untuk urusan yang tidak mendesak ini pernah dikeluhkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
View this post on InstagramA post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)
Pada 9 Juni silam, Hotman pernah membuat video di Instagram yang isinya mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI agar membuat peraturan yang jelas perihal penggunaan patwal oleh pejabat.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua Versi Mabes Polri vs Versi Pengacara, Beda 180 Derajat! Anda Lebih Percaya Mana?
Menurut Hotman, pejabat sipil biasa dan aparat keamanan tidak seharusnya menggunakan jasa patwal apalagi untuk keperluan yang tidak mendesak.
"Saya tidak melihat alasan mereka harus diprioritaskan di jalan tol. Orang mau pulang (ke rumah) kenapa harus diprioritaskan," ucap pria penyuka supercar itu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO