Menu


Kasus Ferdy Sambo Menguak Banyak Masalah, Salah Satunya Penggunaan Patwal untuk Urusan yang Tidak Mendesak, Pernah Dikeluhkan Hotman Paris

Kasus Ferdy Sambo Menguak Banyak Masalah, Salah Satunya Penggunaan Patwal untuk Urusan yang Tidak Mendesak, Pernah Dikeluhkan Hotman Paris

Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Konten Jatim, Jakarta -

Selain soal pelanggaran pidana, kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo menguak banyak permasalahan lain, dari mulai budaya kekerasan di internal Polri, LHKPN, penyalahgunaan wewenang atasan terhadap bawahan, dan satu masalah lain yang tak bisa dianggap sepele, yakni penggunaan polisi patroli dan pengawalan (patwal).

Sebelum insiden maut yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli petang, bintara polisi ajudan Ferdy Sambo ini sempat mengawal istri komandannya itu dalam perjalanan untuk urusan pribadi dari Magelang ke Jakarta.

Rombongan terdiri atas tiga mobil, salah satunya mobil patwal. Dalam rekaman CCTV yang beredar terlihat kendaraan dinas tersebut mengawal penuh perjalanan istri Ferdy Sambo dari Magelang hingga Jakarta, termasuk saat terjebak kemacetan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Tujuan akhir rombongan istri Ferdy Sambo yang dikawal patwal adalah rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Artinya, perjalanan tersebut bukan perjalanan mendesak untuk mengurus keperluan orang banyak.

Baca Juga: Drama Lain Kasus Ferdy Sambo, Duo Pengacara Bharada E Dicabut Kuasanya Cuma Lewat WA Pas Lagi Live Talkshow di TV

Persoalan penggunaan patwal untuk urusan yang tidak mendesak ini pernah dikeluhkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Pada 9 Juni silam, Hotman pernah membuat video di Instagram yang isinya mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI agar membuat peraturan yang jelas perihal penggunaan patwal oleh pejabat.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua Versi Mabes Polri vs Versi Pengacara, Beda 180 Derajat! Anda Lebih Percaya Mana?

Menurut Hotman, pejabat sipil biasa dan aparat keamanan tidak seharusnya menggunakan jasa patwal apalagi untuk keperluan yang tidak mendesak.

"Saya tidak melihat alasan mereka harus diprioritaskan di jalan tol. Orang mau pulang (ke rumah) kenapa harus diprioritaskan," ucap pria penyuka supercar itu.

Pada 18 Juni, Hotman kembali membuat video serupa. Kali ini ia membandingkannya dengan kondisi di Singapura.

"Saya sudah hampir 100 kali ke Singapore. Saya belum pernah melihat di Singapore pejabat yang dikawal pakai sirine di depan, terus kalau dia lewat kita harus minggir, apalagi di jalan tol," kata Hotman dalam video selfie yang dibuat di salah satu simpang di negeri singa itu.

Dalam video itu, kembali Hotman mendesak agar pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas terkait penggunaan patwal.

Ia menganggap tidak semua pejabat negara perlu mendapatkan pengawalan voorijder. 

Baca Juga: Padahal Dijanjikan Rp 1 M, Ternyata Ada Lagu yang Menggugah Richard untuk Jujur dan Batalkan Bantu Jalankan Skenario Jahat Ferdy Sambo

Menurut penilaian Hotman Paris, patwal sebaiknya hanya digunakan oleh pejabat level Kepala Negara. Di luar itu, tentu saja layanan panggilan darurat seperti ambulans ataupun pemadam kebakaran. 



Hotman Paris menganggap tidak ada alasan kuat penggunaan voorijder oleh pejabat sipil biasa ataupun oleh aparat keamanan.

Ia mengganggap penggunaan voorijder oleh tipe pejabat-pejabat yang ia sebutkan itu hanya menyakiti perasaan rakyat. Pasalnya, ada perlakuan berbeda yang seharusnya tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.

Baca Juga: 2 Versi Dugaan Eksekusi Mati Yosua: Versi Ferdy Sambo yang Nembak Pertama vs Versi Sambo Maksa Richard: Tembak, Woy, Tembak!

"Kalau rakyat lewat bahu jalan tol langsung ditilang sama petugas. Tapi kalau pejabat, kadang-kadang ada pelat, ya pelat biasa kita sudah tahu lah pelat pejabat atau pelat oknum angkatan," ucap ayah tiga anak itu.

View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO