Kader Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dengan tegas, ia menyatakan bahwa Pemilu tak bisa diundur dan harus digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada 2024 mendatang.
Senada dengan yang disampaikan Menko Polhukam itu, Luqman mengatakan penundaan Pemilu berarti mendobrak konstitusi.
Baca Juga: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masih Mengambang, Partai Politik Masih Liat Situasi
Tidak hanya itu, ia bilang penundaan Pemilu menyebabkan tidak adanya pemerintahan yang sah. Buntutnya, bisa memicu ‘perang sipil’.
“Jika Pemilu ditunda, tidak ada pemerintahan yang sah. Maka, potensi ‘perang sipil’ antar kelompok rakyat bisa dipicu,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (25/3/2023).
Wacana ini, kata dia, tak langsung datang begitu saja. Ada tangan asing yang bermain. “Penundaan pemilu adalah agenda asing yang ingin memecah dan menjajah NKRI,” ujarnya.
Baca Juga: PPP Sambangi Kediaman Waketum PBNU, Minta Doa Restu Menang Pemilu
Namun celakanya, alih-alih kompak ditentang, Luqman menyebut ada pihak yang sengaja ingin menjual kedaulatan Indonesia.
“Celakanya, ada sebagian elite yang bersedia menjadi antek asing dan bersedia menjual kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024