Menu


Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masih Mengambang, Partai Politik Masih Liat Situasi

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masih Mengambang, Partai Politik Masih Liat Situasi

Kredit Foto: Mahkamah Konstitusi RI

Konten Jatim, Jakarta -

Keputusan sejumlah partai terkait pergerakan mereka di Pemilu belum begitu jelas karena beberapa partai menyatakan akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu yang digunakan.

Salah satu partai yang hendak menunggu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Makassar. Partai ini belum menyelesaikan urusan bakal calon legislatif (Bacaleg).

"Kalau caleg belum lengkap karena kami menunggu putusan apakah sistem proporsional tertutup atau tetap terbuka," kata Sekretaris DPC Hanura Makassar, Muchlis Misbah, di Kantor DPRD Makassar, Jumat, (24/3/2023).

Baca Juga: PPP Sambangi Kediaman Waketum PBNU, Minta Doa Restu Menang Pemilu

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menyebutkan bahwa, sebenarnya sudah beberapa tokoh yang sudah melakukan komunikasi dan siap maju jadi caleg. Namun menunggu putusan MK tersebut. "Kita ingin melihat situasi itu," ujarnya.

Hal ini dilakukan karena sistem terbuka dan tertutup itu dinilai sangat berbeda, sehingga partai politik harus menyiapkan dua strategi.

Meskipun demikian, Hanura Makassar optimis bisa meraih 5 kursi kembali di Pileg 2024. Apalagi melihat, pemilu 2014 mendapat 5 kursi, lalu turun tiga kursi pada pileg 2019.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Sebut Sudah Terima 48 Gugatan dari Parpol

"Pemilu kemarin (2019) banyak pengalaman termasuk formasi caleg. Seperti Dapil 4 Manggala-Panakukang Haji Pabe memperoleh hampir 5 ribu suara, tapi tidak duduk karena komposisi caleg (kurang bagus). Jadi Pemilu 2024 kita akan perbaiki komposisi caleg di semua dapil," jelasnya.

Ketua PKB Makassar, Andi Fauzi Wawo juga mengatakan, saat ini partainya juga masih menunggu kepastian sistem pemilu 2024.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.