Walau Irjen Ferdy Sambo sudah jadi tersangka, masih ada sejumlah tanya dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, salah satunya cara eksekusi.
Sekitar dua hari sebelum penetapan tersangka pada Selasa (9/8/2022), sempat ada informasi yang menyebut saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu turun tangga, ia sudah melihat Yosua tewas dengan Ferdy Sambo berdiri tak jauh di dekat jasadnya sambil memegang pistol.
Namun, sehari kemudian, pengacara Richard, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya itu dipaksa Sambo untuk jadi eksekutor pertama.
Keterangan Deolipa sama dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat penetapan Sambo sebagai tersangka pada Selasa.
Baca Juga: Waduh, Bharada E Tak Sepolos yang Dikira! Ferdy Sambo Iming-imingi Rp 1 Miliar untuk Si Pemuda 24 Tahun Itu
Belakangan beredar kronologi saat eksekusi versi kedua ini terjadi.
Sambo disebut-sebut memerintahkan Richard untuk mengambil pistol Glock 17 dan melepaskan tembakan ke Yosua yang sudah terduduk.
Richard katanya sempat gamang untuk menjalankan perintah tersebut sampai akhirnya terlontar desakan dari Sambo.
“Tembak, woi. Tembak! Tembak! Tembak!! Woi, tembak!!”," ujar jenderal bintang dua itu pada ajudannya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan