Mantan petinggi Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo beserta istri dan anaknya datang ke gedung merah putih milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/3/2023).
Mengutip Suara.com pada Sabtu (25/3/2023), Rafael Alun Trisambodo dan istri diperiksa selama 12 jam, sementara anaknya diizinkan pulang pada siang hari. Seusai menjalankan pemeriksaan, keduanya menghindar dari media, tidak menjawab pertanyaan apa-apa.
KPK disebut akan mempercepat proses penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menelisik unsur pidana dari harta kekayaan jumbo Rafael yang mencurigakan.
Baca Juga: Eks Petinggi Pajak Rafael Alun Membisu Pasca Diperiksa KPK
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Ali Fikri menuturkan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses hukum dari kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO