Mantan petinggi Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo beserta istri dan anaknya datang ke gedung merah putih milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/3/2023).
Mengutip Suara.com pada Sabtu (25/3/2023), Rafael Alun Trisambodo dan istri diperiksa selama 12 jam, sementara anaknya diizinkan pulang pada siang hari. Seusai menjalankan pemeriksaan, keduanya menghindar dari media, tidak menjawab pertanyaan apa-apa.
KPK disebut akan mempercepat proses penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menelisik unsur pidana dari harta kekayaan jumbo Rafael yang mencurigakan.
Baca Juga: Eks Petinggi Pajak Rafael Alun Membisu Pasca Diperiksa KPK
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Ali Fikri menuturkan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses hukum dari kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," ujarnya.
Sementara soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun, istrinya Ernie Meike beserta anak mereka, Ali Fikri mengatakan saat ini tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya ke awak media. "Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," tutur Ali Fikri.
Baca Juga: Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan Gegara Kasus Rafael, Susno Duadji: Momentum yang Baik
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO