Banyak pihak yang menanggapi larangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait buka bersama (bukber) yang dikhususkan oleh ASN. Salah satunya datang dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi.
Menyadur Republika pada Sabtu (25/3/2023), Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menilai larangan tersebut pada dasarnya baik, yaitu agar tidak terjadi pemborosan dan ASN pun bisa tetap fokus bekerja. Juga untuk menghindari berbagai potensi mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan.
"Bahkan kalau (buka puasa bersama) di hotel sering sering kali tidak sholat. Sholatnya susah, akhirnya ketinggalan," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Jokowi Larang Bukber, Gus Yahya: Orang NU Juga Langsung Tarawih Habis Buka Puasa
Karena itu, menurut Gus Fahrur, larangan itu sebetulnya merupakan hal yang baik, tetapi setidaknya tidak sampai pada larangan sehingga pejabat dan ASN tetap bisa melaksanakan buka puasa bersama.
Namun, dengan catatan, buka puasa bersama tersebut harus diselenggarakan dengan sederhana. Karena esensi dalam buka puasa bersama adalah berbagi. Gus Fahrur berharap buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN tidak sampai dicegah, tetapi diatur agar dibuat sederhana.
"Misalnya jangan buka puasa bersama di kantor. Di rumah saja secara sederhana, bersama tetangga, untuk berbagi. Kan tujuan buka puasa bersama untuk berbagi," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024