Menu


Eks Petinggi Pajak Rafael Alun Membisu Pasca Diperiksa KPK

Eks Petinggi Pajak Rafael Alun Membisu Pasca Diperiksa KPK

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Adapun PPATK menemukan uang milik Rafael Alun Trisambodo, yang disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank. Duit yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu seluruhnya tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Penemuan ini disebutkan berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan dan telah diblokir. Temuan safe deposit box tersebut masih terus didalami dan belum bisa dipastikan, kapan datanya bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum lain.

Baca Juga: Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan Gegara Kasus Rafael, Susno Duadji: Momentum yang Baik

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang hanya masuk dalam ASN eselon III.

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Baca Juga: Bongkar Asal-Usul Rp37 M di Deposit Box Milik Rafael Alun

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.