Menu


Termasuk Sebagai Musafir, Bolehkah Sopir Kendaraan Laut Maupun Darat Tidak Berpuasa?

Termasuk Sebagai Musafir, Bolehkah Sopir Kendaraan Laut Maupun Darat Tidak Berpuasa?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa

 

Namun, pengecualian jika mereka bisa mengganti puasa mereka di hari yang lain atau masih ada kesempatan untuk mengganti puasa.

Dalam kesempatan itu, mereka diperbolehkan tidak berpuasa selama menjalani pekerjaan mereka.

“Diwajibkan tetap bagi mereka untuk berpuasa, kecuali kalau mereka yakin ada waktu-waktu tertentu yang berjumlah sebulan tadi itu daripada bulan Ramadan, di saat yang lain yang mana mereka bisa meng-qhada daripada Ramadan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Umat Islam yang Melakukan Pekerjaan Sulit Tetap Harus Berpuasa Dikarenakan Hal Ini

Namun, ketika mereka dalam situasi tetap diwajibkan untuk berpuasa, mereka bisa berbuka puasa seandainya tak kuat menjalani pekerjaan mereka.

“Tidak diperbolehkan bagi mereka untuk berbuka puasa kecuali sudah sangat payah, kehausan, kelaparan,” kata Ustaz Muhammad Al Mutohhar.

Tampilkan Semua Halaman