Pada Sabtu (6/8/2022) pekan lalu, Andreas Nahot Silitonga secara tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Saat itu, Andreas tak menyebut alasannya mengundurkan diri sebagai pembela dari eksekutor pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Menurut Deolipa Yumara, pengunduran diri ternyata berkaitan dengan skenario yang berantakan.
Sebagai pengingat, Deolipa adalah satu dari dua pengacara baru yang ditunjuk Bareskrim untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Nahot.
Satu nama lainnya adalah Muhammad Burhanuddin.
Baca Juga: Masalah Polri Banyak Banget! di Jakarta Ada Irjen Bunuh Ajudan, di Sulsel Ada AKBP Perkosa Pembantu Rumah Tangga
"Ada cerita pengacara mundur kan salah satunya karena skenario yang berantakan," kata Deolipa dalam perbincangan di Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO