Menu


Mulai Terkuak, Alasan Pengacara Lama Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Kliennya Itu Cabut Pengakuan Adanya Baku Tembak

Mulai Terkuak, Alasan Pengacara Lama Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Kliennya Itu Cabut Pengakuan Adanya Baku Tembak

Kredit Foto: VIVA/Yeni Lestari

Konten Jatim, Jakarta -

Pada Sabtu (6/8/2022) pekan lalu, Andreas Nahot Silitonga secara tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Saat itu, Andreas tak menyebut alasannya mengundurkan diri sebagai pembela dari eksekutor pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Menurut Deolipa Yumara, pengunduran diri ternyata berkaitan dengan skenario yang berantakan.

Sebagai pengingat, Deolipa adalah satu dari dua pengacara baru yang ditunjuk Bareskrim untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Nahot.

Satu nama lainnya adalah Muhammad Burhanuddin.

Baca Juga: Masalah Polri Banyak Banget! di Jakarta Ada Irjen Bunuh Ajudan, di Sulsel Ada AKBP Perkosa Pembantu Rumah Tangga

"Ada cerita pengacara mundur kan salah satunya karena skenario yang berantakan," kata Deolipa dalam perbincangan di Metro TV, Kamis (11/8/2022).

Awalnya, pembunuhan terhadap Brigadir J diskenario sebagai baku tembak.
Skenario itu dirancang oleh dalang utama yang tak lain dan tak bukan adalan Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.

Pada perkembangannya, skenario yang disusun Ferdy Sambo itu jadi berantakan, salah satunya karena Richard sendiri yang berubah haluan.

Ia mencabut pengakuannya soal baku tembak dan berterus terang perihal kejadian yang sebenarnya ke penyidik pada Jumat (5/8/2022) atau dua hari setelah penetapannya sebagai tersangka.

Kepolisian pada awalnya hanya menetapkan Richard dengan Pasal 338 KUHP (pasal pembunuhan biasa) jo 55 dan 56.

Namun, belakangan Richard juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana walaupun pemuda 24 itu sudah jadi justice collaborator.

Baca Juga: Waduh, Bharada E Tak Sepolos yang Dikira! Ferdy Sambo Iming-imingi Rp 1 Miliar untuk Si Pemuda 24 Tahun Itu


Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024