Menu


Jokowi Obral ‘Manisnya’ Tinggal di IKN Nusantara, Said Didu: Sumber Pembangunan Kota Ini dari Uang Haram

Jokowi Obral ‘Manisnya’ Tinggal di IKN Nusantara, Said Didu: Sumber Pembangunan Kota Ini dari Uang Haram

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat Media Sosial Muhammad Said Didu angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan bagi para pelaku usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Melihat pada isi PP tersebut, Said Didu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pembangunan IKN karena PP yang diterbitkan itu seperti mengobral keindahan untuk tinggal di sana.

“Sebaiknya Presiden Jokowi apabila cara-cara ini (mengobral kenikmatan tinggal di Kalimantan, red) dilanjutkan, seharusnya menghentikan pembangunan IKN,” kata Said Didu dikutip dari kanal YouTube-nya pada Jumat (24/03/2023).

Berdasarkan peraturan tersebut, Jokowi dianggap memberikan keuntungan yang fantastis kepada para pendatang, baik dari luar kota maupun luar negara.

Baca Juga: Wilayah IKN Banjir, Politisi PKB: Sama seperti Jakarta Kenapa Harus Pindah ke Sana?

Ketika aturan itu tak mengikat banyak hal, termasuk tak ingin mengetahui asal uang dari para pendatang yang nantinya berbisnis di IKN, Jokowi dianggap tengah mengumpulkan uang haram.

“PP 23 (tahun, red) 2023 yang dikeluarkan, ditandatangani Pak Jokowi, atas amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara, itu menurut saya sudah akan melahirkan kota yang sumber pembangunannya dari uang haram,” ujarnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman