Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Heru, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah dicabut oleh pemerintah, ancaman COVID-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak orang harus diminimalisasi.
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Yusril: Bisa Jadi Bahan untuk Sudutkan Pemerintah
"Kita ngikutin kebijakan pemerintah karena dampak ataupun ancaman covid-19 masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru, mengutip Suara.com, Jumat (24/3/2023).
Terkait kebijakan ini, Heru sendiri yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi. Namun, ia mengakui belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.
"Kebetulan saya di sana saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain enggak," jelasnya.
Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Jokowi ini disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024