Menu


Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Yusril: Bisa Jadi Bahan untuk Sudutkan Pemerintah

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Yusril: Bisa Jadi Bahan untuk Sudutkan Pemerintah

Kredit Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar buka puasa bersama ditiadakan, khususnya di kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Alasannya adalah karena saat ini masih dalam transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa 21 Maret 2023. Larangan buka puasa bersama itu lantas menuai respons dari berbagai pihak.

Baca Juga: Adu Kekuatan Jokowi Versus Megawati, PKB: Pemegang Tiket Capres Lebih Penting

Salah satunya adalah Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis. Ia berpendapat tidak tepat jika momen buka puasa bersama instansi pemerintah dilarang.

"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," ujar Cholil Nafis dalam cuitannya di Twitter, mengutip Suara.com, Jumat (24/3/2023). 

Ia menilai, buka puasa bersama sebagai tradisi baik pada Ramadan 1444 H. Tradisi ini, jelas Cholil, tidak berbeda jauh dengan acara pernikahan maupun konsolidasi.

"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," ujar dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.