Menu


Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Kredit Foto: Unsplash/Yuri Shirota

"Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu. Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga," katanya.

Riyanto dan WY sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan. Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya.

Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tapi tidak menemukan orang tersebut.

Gagal percobaan pertama keduanya lalu berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan. Ada tujuh kapsul yang diminum oleh WY, masing-masing obat diminum satu kapsul tiap satu jam.

Di jam ke delapan obat terakhir dimasukkan dalam kemaluan WY.

"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.

Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki tersebut pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kelahiran bayi itu terjadi di rumah WY di Desa Mayangan Kecamatan Ngantru. Lalu Riyanto membungkus bayi dengan kain batik dan dimasukkan dalam kardus.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil, Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru. Ia lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya. Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.