Menu


Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Kredit Foto: Unsplash/Yuri Shirota

Konten Jatim, Jakarta -

Suami Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bernama Riyanto (45) ditetapkan sebagai tersangka utama pembuang bayi lahir prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar. 

"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30). Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengutip Suara.com, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Akal Bulus Suami Kades Blitar: Ngaku Temukan Bayi, padahal Hasil Hubungan Gelap dengan Janda Muda

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya menjalin hubungan gelap sejak November 2021. Bayi tidak berdosa itu ditemukan di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin 20 Maret 2023 sore.

Penemuan bayi itu menarik perhatian publik khususnya di media sosial setempat, karena pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri.

Rupanya Riyanto ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelap dengan WY, mantan pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga desanya.

Menurut Anshori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tidak sengaja dia temukan di tepi jalan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.