Menu


Suami Kades Blitar Tega Buang Bayi, Kini Resmi Jadi Tersangka

Suami Kades Blitar Tega Buang Bayi, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kredit Foto: Unsplash/Filip Mroz

Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.

Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya. Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tapi tak menemukan orang tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Suami Kepala Desa yang Buang Bayi dan Wanita Simpanannya Langsung Ditangkap 

Gagal percobaan pertama keduanya lalu berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan. Ada tujuh kapsul yang diminum oleh WY, masing-masing obat diminum satu kapsul tiap satu jam.

Di jam ke delapan obat terakhir dimasukkan dalam kemaluan WY.

"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.

Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram, panjang 40 cm pada Senin (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kelahiran bayi itu terjadi di rumah WY di Desa Mayangan Kecamatan Ngantru. Lalu Riyanto membungkus bayi dengan kain batik dan dimasukkan dalam kardus.

Baca Juga: Suami Kades Blitar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuang Bayi

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil, Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru. Ia lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya. Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.